Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Tenaga Honorer Dihapus 2025

Zahra Indah Safira , Jurnalis-Minggu, 29 Desember 2024 |10:07 WIB
5 Fakta Tenaga Honorer Dihapus 2025
Fakta nasib honorer di 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Nasib Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK

Tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK tetap diberikan alternatif, salah satunya menjadi PPPK paruh waktu dengan usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Status ini hadir sebagai solusi yang lebih baik daripada menjadi honorer biasa, meskipun gaji dan jam kerja berbeda dari PPPK penuh waktu.

5. Peluang Bagi Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat

Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap awal seleksi masih memiliki kesempatan untuk menjadi ASN di tahun 2025. Pemerintah memberikan opsi melalui proses sanggah, di mana honorer dapat mengajukan klarifikasi atau bukti jika kesalahan berasal dari sistem atau panitia seleksi.

Jika sanggah diterima dan status berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS), honorer dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melakukan inventarisasi dan pemetaan jabatan kosong, sehingga tenaga honorer yang sebelumnya gagal seleksi tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement