Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dipastikan Tak Dapat Bansos di 2025

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |14:05 WIB
PNS Dipastikan Tak Dapat Bansos di 2025
PNS Tak Dapat Bansos (Foto: Okezone)
A
A
A

3.    Jalur Partisipasi


“Tetapi jika mungkin ada hal-hal yang mungkin error ya, 0 koma sekian persen, sampai satu persen, tetap kita berikan dua jalur seperti biasanya. Jalur formal lewat desa, lewat kelurahan, naik terus ke kecamatan, ke Dinsos, Bupati, Wali Kota, terus ke Kementerian Sosial atau lewat Pusdatin kita,” ujarnya.
 
“Jalur yang kedua jalur partisipasi. Di mana masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian disana ada usul sanggah, dengan melampirkan beberapa hal yang penting untuk menjadi penggiat dari usul maupun sanggahnya itu. Insya Allah nanti akan kita tindak lanjuti,” tambah Gus Ipul.


4.    Data Terbaru


Gus Ipul pun memastikan bahwa data terbaru akan diperbarui secara berkala, baik setiap tiga bulan atau enam bulan. Data yang diperoleh akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi sebelum dikembalikan ke Kementerian Sosial untuk langkah lebih lanjut.
 
“Namun demikian, setiap bulan tertentu, mungkin 3 bulan, mungkin 6 bulan, data-data terbaru yang kita dapat itu akan kita teruskan ke BPS untuk dicek kembali, setelah itu baru kembali ke kami lagi. Jadi Insya Allah nanti akan ada prosedur yang kita gunakan, sehingga data-data yang ada itu, kita bisa antisipasi dinamikanya,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement