Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji Terkecil dan Batas Usia untuk Ajukan Paylater 2025

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |19:15 WIB
Segini Gaji Terkecil dan Batas Usia untuk Ajukan Paylater 2025
Segini Gaji Terkecil dan Batas Usia untuk Ajukan Paylater 2025. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Segini gaji terkecil dan batas usia untuk ajukan paylater 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan baru mengenai paylater yang mencakup gaji terkecil dan batas usia bagi pengguna dan penerima layanan tersebut.

1. Ada Minimal Pendapatan

Peraturan tersebut mengharuskan calon peminjam memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan, berusia minimal 18 tahun, atau sudah menikah, tujuan peraturan ini adalah untuk melindungi konsumen, mencegah jebakan utang, dan memastikan pengguna memiliki pengetahuan keuangan yang memadai.

2. Dampak Pinjol

Perusahaan keuangan harus memberitahu pelanggannya untuk berhati-hati saat menggunakan layanan ini termasuk memberikan catatan transaksi debit langsung ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), aturan baru yang dibuat ini untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat, untuk mampu memprediksi risiko pengguna PP-BNPL yang tidak memiliki pengetahuan keuangan memadai dan terjerumus ke dalam jebakan utang industri perusahaan juga akan semakin berkembang dan menguat.

3. Aturan Bisa Diubah

Berdasarkan keterangan resmi, ketentuan tersebut berlaku bagi nasabah baru maupun nasabah yang melakukan perpanjangan pembiayaan paling lambat 1 Januari 2027.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement