Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Sultan Hamengkubuwono X, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya RI

Fitria Azizah Banowati , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |12:28 WIB
Harta Kekayaan Sultan Hamengkubuwono X, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya RI
Harta Kekayaan Sultan Hamengkubuwono X, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Sultan Hamengkubuwono X (Keraton Yogyakarta). Sri Sultan Hamengkubuwono merupakan Raja yang ke-10 Kesultanan Yogyakarta serta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027.

Sultan Hamengkubuwono X memiliki berbagai jabatan penting dalam karirnya, seperti Direktur Utama PT Punokawan, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan anggota MPR RI.

Harta Kekayaan Sultan Hamengkubuwono X

1.Harta kekayaan

Laporan LHKPN tahun 2021 mencatat kekayaan Sri Sultan Hamengkubuwono X sekitar Rp40,2 miliar. Namun menurut daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Globe Asia, kekayaannya mencapai 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,9 triliun.

Sebagian kekayaan Sri Sultan Hamengkubuwono X berasal dari aset properti, termasuk aset Keraton Jogja secara keseluruhan. Salah satu aset paling mencolok yang dimilikinya adalah Sultan Ground, yang meliputi sekitar 19.400 hektar atau 6,36% dari total luas wilayah Yogyakarta.

2. LHKPN

LHKPN juga mencatat bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono memiliki aset kendaraan dengan jumlah yang luar biasa, terdiri dari:

- Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp486,4 juta

- Honda City 1,5L RS CVT tahun 2021 senilai Rp302 juta

- Nissan NP 300 Frontiner/Pickup Double Cabin tahun 2010 senilai Rp159,6 juta

- Mercedes-Benz tahun 1970 senilai Rp95 juta

- Motor Honda NF 100 tahun 2006 senilai Rp3.420.000

- Motor Honda C100 SPM tahun 2006 senilai Rp3.135.000

- Motor Suzuki UW 125 tahun 2007 senilai Rp2.964.000

- Motor Honda NF 100 SLD tahun 2006 senilai Rp2.850.000

- Motor Honda C100 tahun 1996 senilai Rp2.470.000

Selain properti, aset berharga lain yang dimiliki oleh Sultan Hamengkubuwono X juga datang dari benda bersejarah yang berada di dalam keraton, seperti kereta kuda, mobil klasik, manuskrip, lukisan, gamelan, senjata pusaka, dan lain-lain.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement