Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arus Balik Nataru, 3,67 Juta Tiket Kereta Api Ludes Terjual

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 05 Januari 2025 |18:37 WIB
Arus Balik Nataru, 3,67 Juta Tiket Kereta Api Ludes Terjual
Penumpang Kereta Api saat Nataru (Foto: Okezone)
A
A
A

Di lain sisi, Anne mengingatkan bahwa para penumpang untuk memperhatikan ketentuan bagasi. Pelanggan dibolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm. Bagasi tersebut terdiri dari 4 koli atau item bagasi. 

3. Barang Bawaan


Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, pelanggan akan dikenakan bea sebesar Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi.


Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lain serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement