Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal DC Elang dalam Dunia Pinjol

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2025 |06:15 WIB
Mengenal DC Elang dalam Dunia Pinjol
Mengenal DC Elang dalam Dunia Pinjol. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Mengenal DC Elang dalam dunia pinjol. Istilah DC Elang merujuk pada debt collector dengan metode penagihan yang lebih agresif. DC Elang biasanya bekerja untuk perusahaan pinjol dalam menagih utang dari debitur yang telah melewati batas jatuh tempo. 

Nama "Elang" tidak merujuk pada suatu institusi resmi, melainkan menggambarkan karakteristik mereka yang "terbang cepat" dari satu lokasi ke lokasi lainnya untuk mendatangi debitur yang mengalami gagal bayar.

Berikut yang perlu anda ketahui tentang tindakan DC Elang.

1.    Peran DC Elang dalam Penagihan Pinjol

DC Elang biasanya bekerja atas nama perusahaan pinjol untuk menagih pembayaran dari debitur yang telah melewati batas jatuh tempo mereka sering menggunakan metode kunjungan langsung ke rumah atau tempat kerja debitur, sehingga menciptakan tekanan psikologis agar hutang segera dilunasi.

Namun, dalam beberapa kasus yang terjadi, DC Elang kerap dikaitkan dengan tindakan intimidasi, ancaman, atau pelanggaran privasi nasabah. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang legalitas dan etika cara kerja mereka.

2.    Legalitas dan Aturan Penagihan

Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol hanya diperbolehkan melakukan penagihan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. DC yang dipekerjakan harus mematuhi:
•    Larangan kekerasan dan intimidasi: Tidak boleh melakukan ancaman fisik maupun verbal.
•    Privasi debitur: Tidak diperbolehkan menyebarkan data pribadi debitur kepada pihak lain
•    Jam operasional penagihan: Penagihan hanya boleh dilakukan pada pukul 08.00–20.00

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement