Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa yang Harus Dilakukan jika Diteror DC Pinjol?

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |07:15 WIB
Apa yang Harus Dilakukan jika Diteror DC Pinjol?
Apa yang Harus Dilakukan jika Diteror DC Pinjol? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Menghadapi teror dari debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) bisa sangat mengganggu. Salah satu opsi yang sering kali dilakukan adalah mengganti nomor HP. Namun, apakah langkah tersebut benar-benar perlu dilakukan? Berikut penjelasan lebih lanjut.

Teror DC Pinjol

1.      Risiko Mengganti Nomor HP

Meskipun sudah mengganti nomor HP, namun sayangnya usaha tersebut tidaklah bisa menghentikan teror. Sebab DC sering kali melakukan alternatif lain, seperti menghubungi kontak darurat atau kerabat peminjam. Oleh sebab itu, Penting untuk memastikan dan memberi tahu orang terdekat agar tidak memberikan informasi kepada DC.

2.      Ganti Nomor HP Apakah Menjadi Solusi?

Melakukan penggantian nomor HP bisa menjadi solusi yang menguntungkan jika:
·         DC telah melakukan teror dengan intensitas yang tinggi sehingga mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
·         Nasabah merasa cemas karena ancaman yang diberikan oleh DC.
·         DC membocorkan informasi pribadi atau melakukan penghinaan secara verbal.
Tetapi, mengganti nomor HP bukanlah satu-satunya cara. Pastikan bahwa keputusan untuk mengganti nomor HP tidak akan menggangu komunikasi penting, seperti kontak kerja ataupun keluarga.

3.      Fokus Pada Penyelesaian Utang

Apabila masih bisa diusahakan, terutama jika berurusan dengan pinjol ilegal, maka segera selesaikan utang tersebut. Lakukan negosiasi cara pembayaran yang lebih ringan dan atur sesuai dengan kemampuan peminjam. Konsultasikan terlebih dahulu kepada pihak berwenang jika itu adalah pinjol ilegal supaya bisa mengambil langkah hukum.

 

4.      Langkah Sebelum Memutuskan Ganti Nomor HP

·         Blokir Nomor DC: Manfaatkan fitur blokir untuk menghentikan komunikasi dari nomor yang tidak dikenal.
·         Laporkan ke OJK dan Komdigi: Jika pinjol tersebut ilegal atau bahkan melanggar peraturan, segera laporkan ke OJK melalui kontak resmi atau laporkan ke Komdigi untuk diproses pemblokiran.
·         Berikan Penjelasan Tertulis: Apabila peminjam berurusan dengan pinjol legal, lakukanlah komunikasi secara resmi dengan pinjol tersebut, jelaskan kondisi peminjam dan rencana melunasi utang tersebut. 
Melakukan penggantian terhadap nomor HP bisa menjadi jawaban yang tepat untuk menghindari teror DC walaupun sifatnya hanya sementara, namun pastikan mempunyai rencana lainnya selain mengganti nomor HP. Pastikan juga melakukan pinjol dengan yang sudah terdaftar di OJK guna mengantisipasi masalah yang sama di kemudian hari.

Baca Selengkapnya: Perlukah Ganti Nomor HP jika Diteror DC Pinjol? Ini Jawabannya


 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement