Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri KKP Segera Cabut Pagar Laut 30,1 Km di Laut Tangerang Lewati 6 Kecamatan

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |16:40 WIB
Menteri KKP Segera Cabut Pagar Laut 30,1 Km di Laut Tangerang Lewati 6 Kecamatan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mencabut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan segera mencabut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten. Pencaputan dilakukan apabila pemagaran tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

1. Pagar Laut Siap Dicabut

Dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut.

Apabila terbukti tidak mengantongi izin, pihaknya akan melakukan pencabutan terkait pelanggaran izin penggunaan ruang laut itu.

"Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan," kata Sakti, dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2024). 

Namun apabila pemagaran tersebut sudah mengantongi izin, maka hal tersebut boleh dilakukan.

“Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada. Tidak apa-apa mereka harus jalan terus,” ujarnya.

2. Pemagaran Laut Terkait PSN

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan dirinya belum mengetahui keterkaitan antara pemagaran laut itu dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya gak tahu itu. Tapi yang pasti tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement