Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Diterapkan Semester II-2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |19:23 WIB
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Diterapkan Semester II-2025
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Diterapkan Semester II-2025. (Foto: Okezone.com/Caloriessecrets)
A
A
A
3. Besaran Cukai Minuman Berpemanis

Selain itu, untuk menetapkan besaran tarifnya, Akbar mengatakan bahwa pihaknya akan melihat referensi pengenaan cukai MBDK di negara lain dan juga ketentuan teknis di kementerian teknis terkait batasan gula yang cukup sehat.

"Kita akan melihat beberapa referensi di negara lain. Tapi terutama kami mengacu kepada unit teknis atau kementerian teknis terkait berapa sih asupan tambahan gula yang cukup sehat di Indonesia," ungkap Akbar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement