Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Terbaru Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |05:16 WIB
4 Fakta Terbaru Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Cukai Minuman Manis (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Siapkan Aturan

Sembari menunggu implementasinya, pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya, baik dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban," ujar Akbar.

4. Besaran Cukai Minuman Berpemanis

Selain itu, untuk menetapkan besaran tarifnya, Akbar mengatakan bahwa pihaknya akan melihat referensi pengenaan cukai MBDK di negara lain dan juga ketentuan teknis di kementerian teknis terkait batasan gula yang cukup sehat.

"Kita akan melihat beberapa referensi di negara lain. Tapi terutama kami mengacu kepada unit teknis atau kementerian teknis terkait berapa sih asupan tambahan gula yang cukup sehat di Indonesia," ungkap Akbar.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement