Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara, Luasnya 10.000 Lapangan Bola!

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |18:15 WIB
Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara, Luasnya 10.000 Lapangan Bola!
Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara, Luasnya 10.000 Lapangan Bola! (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Organisasi Keagamaan Muhammadiyah bakal mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Muhammadiyah sekarang sudah turun juga (izin usaha pertambangan/IUP). Sudah positif pakai yang eks Adaro. Eks Adaro sudah positif untuk Muhammadiyah,” ujar Bahlil dilansir dari Antara, Jumat (13/1/2025).

1. Izin Tambang

Selain Muhammadiyah, lanjut Bahlil, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menyelesaikan proses perizinan untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B.

NU mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). Pada Jumat (3/1), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebutkan pihaknya membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola sebanyak 25 ribu hingga 26 ribu hektare tambang di Kalimantan Timur.

2. NU Kelola Lahan Tambang

Saham usaha tersebut dimiliki oleh koperasi NU yang dikelola oleh pengurus dan warga. Adapun saat ini mereka tengah berupaya memenuhi berbagai persyaratan untuk memulai eksplorasi.

"Nah soal potensi batu baranya, tentu kita harus menunggu hasil eksplorasinya nanti, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta.

3. Wilayah Tambang

Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara untuk badan usaha ormas agama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement