Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Langkah-Langkah Daftar Bansos PKH 2025 via Online dan Manual

Iqbal Widiarko , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |20:02 WIB
Ini Langkah-Langkah Daftar Bansos PKH 2025 via Online dan Manual
Bansos di 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ini langkah-langkah daftar bansos PKH 2025 via online dan manual. Penerima PKH harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yakni basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial.

Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan kesehatan. Tahap 1 dilaksanakan pada Januari-Maret 2025, tahap 2 April-Juni 2025, dan tahap 3 Juli-September 2025.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (13/1/2025), Okezone telah merangkum langkah daftar bansos PKH 2025, sebagai berikut.

Langkah Daftar Bansos PKH 2025

1. Secara Online

Langkah pertama adalah dengan membuka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.
Buat akun baru dengan cara melengkapi form pendaftaran.


Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.


Klik tombol "Buat Akun Baru.


Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.


Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.


Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".


Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.


Isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".


Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.


Ketuk tombol "Tambah Usulan".


2. Secara Offline

Langkah pertama adalah dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.
Sampaikan permohonan untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.


Petugas desa atau kelurahan nantinya akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui musyawarah desa atau kelurahan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement