JAKARTA - Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang merupakan kelompok nelayan mengatakan pembangunan pagar laut sepanjang 30 Km di pesisir Tangerang, Banten bertujuan untuk memberikan pendapatan nelayan dari hasil panen kerang hijau yang menempel.
Perwakilan JRP, Shandi Martha Praja mengatakan pembangunan pagar laut itu dilakukan swadaya masyarakat pesisir agar ada mata pencaharian baru dengan menjual kerang-kerang bambu tersebut.
"Negara juga harus mempertimbangkan, bahwa bambu itu ditumbuhi kerang hijau dan dipanen oleh masyarakat, kemudian masyarakat atau nelayan punya penghasilan tambahan, itu juga harus dipertimbangkan," kata Shandi saat dihubungi Okezone, Senin (13/1/2025).
Shandi menilai saat ini ekosistem laut di pesisir utara sendiri sudah rusak dan berimbas pada penurunan hasil tangkap nelayan di pesisir Tangerang, Banten. Maka dari itu lahir inisiasi pembangunan pagar laut yang disebut bisa mendatangkan pendapatan nelayan di sekitar pagar laut tersebut.
"Seharusnya negara mempertimbangkan kesejahteraan nelayan. Ada atau tidak adanya pembangunan di Tangerang, kesejahteraan nelayan belum berubah. Hari ini rakyat selalu dijadikan kambing hitam oleh negara, oleh elit, oleh yang punya kepentingan," tambahnya.
Dikatakan Shandi, bukan nelayan tidak mau melakukan izin terlebih dahulu untuk melakukan pemagaran laut menggunakan bambu tersebut. Namun banyak masyarakat atau nelayan yang sebetulnya tidak paham terkait alur perizinan untuk sebelum membangun pagar tersebut.
"Kalau kita mekanisme dan prosedur sebetulnya oke oke saja, tapi masyarakat ini kan juga tidak tahu semuanya soal itu. Sudah bagus mereka berinisiatif (mencari pendapatan tambahan), dari pada masyarakat melakukan tindakan kriminal misalnya, kan begitu," ungkapnya.
Meski demikian, Shandi mengaku para nelayan atau warga sekitar pesisir tidak masalah jika tindakan yang akan diambil pemerintah adalah membongkar pagar laut tersebut. Namun diharapkan ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan para warga yang tinggal di pesisir.
"Silahkan saja kalau memang mau dibongkar, kalau kita kan tidak punya kapasitas untuk melarang negara. Tapi negara negara juga harus bisa pertimbangkan, ekosistem laut yang tumbuh juga di bambu itu," kata Shandi.
"Artinya negara sejauh ini belum hadir dalam urusan kesejahteraan nelayan. Jadi kalau mau dibongkar, disegel, ya silahkan - silahkan saja," pungkasnya.
(Taufik Fajar)