Alasan pertama dibangunnya pagar laut di Tangerang ini karena pagar laut yang dapat dijadikan sebagai tanggul laut akan memiliki fungsi untuk menahan gelombang laut besar yang akan merusak wilayah pesisir. Sehingga, tanggul ini dapat menahan terjadinya potensi bencana.
Melalui pagar laut, pihak JRP menjelaskan bahwa ini termasuk mitigasi bencana tsunami dan abrasi. Meskipun mitigasi ini tidak bisa 100% menahan tsunami, cara ini dapat menjadi pencegah terjadinya pengikisan tanah di area pantai, sehingga tidak terjadi kerusakan pada ekosistem dan pemukiman setempat.
Selain sebagai mitigasi bencana, alasan dibangunnya pagar laut ini untuk dijadikan tambak ikan. Apabila kondisi pagar laut atau tanggul baik, maka area ini dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, sehingga dapat menambah penghasilan para nelayan serta dapat membantu dan menyejahterakan perekonomian masyarakat setempat.
Namun, meskipun terdapat beberapa alasan pembangunan pagar laut di Tangerang dan alasan tersebut mengarah ke arah yang positif, Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) tetap menyegel pagar laut di Tangerang atas perintah dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto karena pembangunan tersebut tidak mengantongi surat izin atau ilegal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)