Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Bansos PKH 2025 Cuma Modal NIK KTP? Cek Faktanya

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |15:03 WIB
Benarkah Bansos PKH 2025 Cuma Modal NIK KTP? Cek Faktanya
Benarkah Bansos PKH 2025 Cuma Modal NIK KTP? Cek Faktanya (Foto: Freepik)
A
A
A

Langkah pertama adalah memeriksa apakah Anda atau anggota keluarga sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas Anda.

2.       Mempersiapkan Dokumen Penting

Siapkan berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu jika diperlukan. Dokumen ini akan dibutuhkan selama proses pendaftaran dan verifikasi.

3.       Mendaftar di Kantor Desa atau Kelurahan

Datanglah ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa semua dokumen yang telah disiapkan. Daftarkan diri Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP agar dapat diproses lebih lanjut.

4.       Menunggu Proses Verifikasi Data

Setelah pendaftaran, data yang Anda ajukan akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Apabila semua syarat terpenuhi dan Anda dinyatakan lolos verifikasi, nama Anda akan dimasukkan ke dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.

5.       Memeriksa Pengumuman Penerima

Tahap terakhir adalah memantau pengumuman penerima bantuan. Anda bisa mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk mendapatkan informasi resmi terkait hasil pendaftaran.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement