JAKARTA – Cara agar pinjol nakal tak hubungi kontak darurat. Sudah tak heran, pinjaman online (pinjol) menjadi permasalahan bagi banyak orang. Saat meminjam ke pinjol, pihak mereka pasti akan meminta peminjam untuk memberikan kontak darurat kepada debt colletor agar tetap bisa menghubungi orang terdekat jika sewaktu-waktu peminjam lari dari kewajiban membayar utang.
Namun, pada banyak kasus, ada pula yang nomornya dijadikan kontak darurat oleh oknum pinjol ilegal tanpa sepengetahuan pemilik nomor. Tentu saja hal itu menjadi gangguan ketika debt collector menghubungi kontak darurat padahal kita tidak tahu apapun. Kontak darurat ini terkadang dapat disalahgunakan juga oleh oknum debt collector, seperti menyebarkan pesan yang berisikan ancaman, bahkan sampai dihubungi berkali-kali.
Penggunaan nomor telepon seseorang untuk dijadikan sebagai kontak darurat tanpa adanya izin dari yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang - Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU tersebut dijelaskan adanya pelarangan perjanjian di luar pihak yang tidak mengetahui kesepakatan tersebut.
Lalu, bagaimana cara agar pinjol nakal tak hubungi kontak darurat? Berikut 5 cara yang dapat dilakukan.
Anda dapat menghubungi call center meminta bantuan menghapus nomor Anda dari daftar kontak darurat. Lalu jelaskan pula jika Anda memang tidak terlibat pinjol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginformasikan untuk segera menghubungi layanan OJK jika merasa terganggu dengan pinjol yang menghubungi nomor Anda. Anda dapat menghubungi Layanan OJK di 157.
Gunakanlah fitur pemblokiran nomor telepon pada ponsel Anda. Jika Anda sudah merasa terganggu, segeralah blokir nomor tersebut serta hapus aplikasi pinjol dari ponsel. Dengan cara ini, oknum pinjol tidak dapat mengakses data pribadi Anda dan tidak dapat menghubungi lagi.