Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Bank Wajib Biayai Program Hilirisasi Prabowo, Dijanjikan Cepat Balik Modal

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |16:57 WIB
Pengumuman! Bank Wajib Biayai Program Hilirisasi Prabowo, Dijanjikan Cepat Balik Modal
Bank Wajib Biayai Program Hilirisasi Prabowo (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mewajibkan perbankan mendanai program hilirisasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Kewajiban atas pembiayaan program hilirisasi berlaku bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan swasta. 

"Kami sudah memulai, secara informal sudah kita komunikasikan. Mau tidak mau perbankan dalam negeri yang harus membiayai proyek hilirisasi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat perdana Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

1. Proyek Hilirisasi Cepat Balik Modal

Pemerintah juga memastikan bila proyek hilirisasi punya waktu balik modal (break even point) lebih cepat atau selama 6 tahun dibanding sektor konsumsi, dimana rata-rata 9-10 tahun.

"Ngapain perbankan membiayai proyek konsumsi yang 9-10 tahun break even point. Kalau hilirisasi yang 6 tahun break even point, ngapain kasih kredit standby loan kepada perusahaan yang lama-lama itu," kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bukan membuat pinjaman untuk perusahaan tidak penting. Namun, program hilirisasi pun tidak kalah penting lantaran punya multiplier effect yang besar.   

"Mereka, perusahaan-perusahaan lama-lama itu penting, tapi juga penting untuk melakukan diversifikasi," ujar Bahlil. 

2. Proyek Hilirisasi Tak Perlu Bunga Rendah

Sebelumnya, Bahlil mengklaim bahwa proyek hilirisasi tidak memerlukan fasilitas bunga rendah. Pasalnya, imbal hasil investasi alias Internal Rate of Return (IRR) di sektor hilirisasi dijamin menguntungkan. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement