JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendapat keluhan dari para pelaku industri nasional perihal harga gas murah untuk industri, terutama skema harga gas bumi tertentu (HGBT).
Industri masih menanti kelanjutan harga gas murah melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor industri penerima HGBT kini harus dikenai harga komersial.
Adapun, tujuh sektor industri penerima HGBT diantaranya sektor pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
"Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang saya dapati dari industri berkaitan dengan komitmen yang rendah dari PGN," ujar Menperin saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Melalui skema HGBT ketujuh sektor industri tersebut mendapatkan harga gas murah senilai USD 6 per MMBTU. Selain itu, pelaku industri menginginkan suplai gas yang terjamin.
"Yang penting bagi industri itu kan adanya suplai gas yang terjamin, dengan harga yang juga terjamin. Jadi harga juga tidak boleh fluktuatif,” paparnya.