Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Perbedaan Pinjaman Bank dan Pinjaman Online?

Adinda Ayu Larasati , Jurnalis-Minggu, 19 Januari 2025 |19:05 WIB
Apa Perbedaan Pinjaman Bank dan Pinjaman Online?
Apa Perbedaan Pinjaman Bank dan Pinjaman Online? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Apa perbedaan pinjaman bank dan pinjaman online? Ketika hendak mengajukan pinjaman, seringkali masyarakat dihadapkan dengan pilihan antara pinjaman online atau pinjaman bank. 

Simak perbedaan antara pinjaman bank dan pinjaman online sebagai berikut. 

Pinjaman bank maupun pinjaman online saat ini sedang ramai dalam tren finansial sebagai jalan keluar bagi masyarakat ketika sedang membutuhkan uang secara cepat. Namun, terdapat beberapa perbedaan yang signifikan antara kedua pinjaman tersebut.

Banyak yang harus diperhatikan oleh masyarakat ketika akan melakukan pinjaman, seperti perhatikan sumber dana, jaminan, pihak yang terlibat, bunga pinjaman, hingga metode peminjamannya.

Berikut Okezone rangkum apa perbedaan pinjaman bank dan pinjaman online, Minggu (19/1/2025)

1.      Sumber Dana

Sumber dana untuk sistem pinjaman online biasanya bersumber dari investor yang memiliki modal untuk dipinjamkan kepada masyarakat. Sementara itu, untuk pinjaman bank memiliki sumber dana yang berasal dari perusahaan pemberi pinjaman tersebut. Jumlahnya akan lebih besar jika dibandingkan dana dari investor oada pinjaman online karena perbankan memiliki sistem perusahaannya tersendiri.

2.      Jaminan

Pinjaman bank sering kali membutuhkan jaminan yang kuat sebelum mengajukan pinjaman, seperti BPKB mobil atau sertifikat rumah. Tujuan dari jaminan ini adalah untuk memastikan bahwa debitur mampu membayar cicilannya dan mencegah debitur menghindari kewajibannya untuk membayar. Sementara untuk pinjaman online, umumnya tidak memerlukan jaminan dan cukup mengirimkan data diri berupa KTP.

3.      Pihak yang Terlibat

Pada pinjaman online, terdapat 3 pihak yang terlibat dalam proses peminjaman tersebut, yaitu debitur, perusahaan pinjol terkait, serta investor yang memiliki modal. Di sisi lain, pinjaman bank hanya akan melibatkan debitur dengan pihak bank terkait saja, tidak ada pihak ketiga.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement