JAKARTA - Apa saja kriteria penerima bansos PKH 2025? Pada tahun 2025 pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH). Bantuan ini nantinya akan menyasar pada keluarga yang kurang mampu dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PKH nantinya akan diberikan secara tunai. Adapun tujuan diselenggarakannya PKH adalah untuk membantu keluarga miskin dalam pengeluaran, memutus rantai kemiskinan, membantu secara kesehatan, pendidikan guna meningkatkan sumber daya manusia.
Namun untuk terdaftar sebagai penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan.
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) yang belum bersekolah (maksimal dua anak dalam satu keluarga).