Kemudian menjalin kerjasama dengan dinas pertanian Kementerian Pertanian supaya kualitas gabah petani bisa memenuhi syarat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada gabah sebesar Rp6.500 per kilogram (Km), sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025.
"Yang dapat dilakukan Bulog utk meningkatkan serapan gabah petani ialah memperluas jangkauan pembeliannya hingga ke pelosok kawasan produksi. Selain itu, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan atau Kementan untuk meningkatkan kualitas gabah petani, sehingga memenuhi persyaratan pembelian HPP," ujarnya.