Sebelum bantuan disalurkan, data buruh rokok akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima masih aktif bekerja di sektor rokok, tidak dalam kondisi meninggal dunia, atau telah beralih ke pekerjaan lain. Proses verifikasi ini bertujuan untuk menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran program.
Setelah proses verifikasi selesai, data penerima akan disahkan melalui Peraturan Bupati. Pengesahan ini merupakan langkah akhir untuk menjamin keabsahan dan legalitas data penerima BLT, sehingga program dapat dijalankan secara transparan dan sesuai aturan.
Pendistribusian BLT direncanakan berlangsung sebelum perayaan Lebaran 2025, dengan pelaksanaan yang akan dimulai setelah proses verifikasi data penerima selesai dan peraturan bupati mengenai mekanisme penyaluran resmi disetujui.
(Feby Novalius)