Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan, Perum Bulog akan membeli beras dari pabrik yang menyerap gabah petani sesuai dengan HPP senilai Rp6.500 per kilogram.
Pemerintah sedang menyelesaikan perjanjian antara Bulog dengan pabrik-pabrik beras yang ada di seluruh Indonesia.
Dalam perjanjian itu, pabrik diwajibkan membeli gabah dari petani dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram.
Bagi pabrik yang tidak membeli gabah petani dengan harga Rp6.500, maka Bulog tidak akan bisa membeli beras itu sehingga Bulog akan langsung membeli gabah dari petani.
(Taufik Fajar)