Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana di LHKPN, Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo

Nabillah Syidah , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2025 |21:05 WIB
Harta Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana di LHKPN, Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo
Harta Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana di LHKPN, Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana di LHKPN, menteri terkaya di Kabinet Prabowo. Menteri Pariwisata ini mencatatkan total harta kekayaan tertinggi di antara para pejabat Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 31 Oktober 2024, total kekayaannya mencapai Rp5,4 triliun. Informasi ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan LHKPN para pejabat Kabinet Prabowo-Gibran.

Pejabat kabinet ini terbagi menjadi dua kategori pelapor. Kategori pertama adalah pelapor reguler, yaitu mereka yang sebelumnya pernah menjadi penyelenggara negara, sebanyak 65 orang. 

Kategori kedua adalah pelapor khusus, yaitu mereka yang baru pertama kali menjabat, sebanyak 58 orang. Dari 58 laporan kategori khusus ini, 14 sudah dipublikasikan di situs resmi KPK dan dapat diakses melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id, sementara sisanya dijadwalkan untuk dipublikasikan dalam dua minggu ke depan.

Rincian Kekayaan Menteri Pariwisata

Berdasarkan laporan LHKPN, Widiyanti memiliki aset senilai Rp5,4 triliun yang terdiri dari berbagai jenis harta, seperti tanah, bangunan, surat berharga, kendaraan, dan aset lainnya.

Harta berupa tanah dan bangunan 

Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp152.028.275.000, meliputi:

Tanah dan bangunan seluas 3.630 m²/3.068 m² di Jakarta Selatan senilai Rp68.153.450.000.

Tanah dan bangunan seluas 1.150 m²/48 m² di Jakarta Selatan senilai Rp18.752.250.000.

Tanah dan bangunan seluas 474 m²/10 m² di Jakarta Selatan senilai Rp7.688.470.000.

Bangunan seluas 328 m² di Jakarta Selatan senilai Rp4.406.720.000.

Tanah dan bangunan seluas 847 m²/326 m² di Jakarta Selatan senilai Rp14.539.035.000.

Tanah dan bangunan seluas 1.340 m²/300 m² di Jakarta Selatan senilai Rp22.577.700.000.

Tanah dan bangunan seluas 980 m²/30 m² di Jakarta Selatan senilai Rp15.910.650.000.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement