Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan dampak serius jika gabah petani terus dibeli di bawah HPP. Selain merugikan petani, kondisi ini dapat mengancam upaya swasembada pangan dan menurunkan luas tanam padi di masa mendatang.
“Terjadi penurunan luas tanam di dua minggu terakhir. Kenapa? Karena harga. Petani beralih menanam sayuran yang lebih menguntungkan, khususnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ungkap Amran.
Dari pantauan rutin Kementerian Pertanian, 70% harga gabah di lapangan masih di bawah HPP.
“Ini sangat tidak baik bagi petani kita. Kita sudah memberikan subsidi Rp144 triliun, kita sudah paksa petani menanam. Tapi setelah mereka produksi dan surplus, kita malah abaikan’ mereka,” ujar Amran dengan nada prihatin.
Hingga 21 Januari 2025, harga gabah di beberapa daerah masih di bawah HPP. Di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, harga gabah berkisar Rp5.000–6.000 per kilogram.
Sementara di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, harga gabah berada di rentang Rp5.800–6.300, dan di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, harganya hanya Rp 5.000–5.800.
Rapat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi petani. Kebijakan tegas untuk membeli gabah sesuai HPP diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.
(Feby Novalius)