“Salah satu sistem unggulan Pertamina yaitu sistem pelaporan atau pengaduan pelanggaran WBS, yang kini menjadi acuan dan perbandingan berbagai instansi pemerintah dan pelaku bisnis lainnya,” tutur Fadjar.
Menurutnya, salah satu keunggulan sistem WBS Pertamina adalah sejak 2021 Pertamina telah memiliki Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan WBS Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Pertamina juga bekerja sama dengan lembaga lain yakni Inspektorat Kementerian BUMN, Badan Standardisasi Nasional, dan Ombudsman RI.
“Kerjasama dengan penegak hukum lembaga lainnya ini akan membentengi Pertamina dari tindakan yang melanggar hukum,”ujarnya.