Okezone - PT Pegadaian didukung oleh Kementerian BUMN untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion yang sejalan dengan misi dan program Astacita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi. Tak butuh waktu lama, setelah mengantongi izin untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, PT Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Deposito Emas merupakan fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi yang dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam ini Pegadaian dan Nasabah.
Kehadiran Deposito Emas menjadi alternatif berinvestasi yang menjanjikan, mengingat emas memiliki nilai yang tidak surut dan cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini pun disambut baik oleh Gella Puspita (37), salah satu nasabah loyal Pegadaian.