JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 terus disalurkan pemerintah untuk membantu keluarga yang membutuhkan. Salah satu cara pencairan bantuan ini adalah melalui bank Himbara, yaitu bank milik negara.
Penyaluran PKH tahap pertama telah dimulai sejak 10 Januari 2025 dan dijadwalkan selesai paling lambat pada 31 Januari 2025. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap. Artinya, sebagian penerima manfaat sudah menerima bantuan lebih awal, sementara yang lainnya akan mendapatkannya di bulan Februari atau Maret 2025.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang belum menerima bantuan pada Januari untuk tetap tenang, karena proses penyaluran akan terus berlangsung hingga akhir Maret.
Dana bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Proses pencairan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi kepada seluruh penerima manfaat. Berikut langkah-langkah mencairkan Bansos PKH 2025 lewat bank Himbara:
- Pastikan Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- KKS jadi syarat utama untuk mencairkan Bansos PKH. Pastikan kartu ini sudah diterima dan aktif.
- Kunjungi ATM Himbara Terdekat
- Cari mesin ATM dengan logo bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
- Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM
- Setelah tiba di ATM, masukkan kartu KKS ke dalam slot mesin ATM.
- Masukkan PIN KKS
- Ketikkan PIN KKS dengan benar untuk melanjutkan transaksi. Jangan beritahukan PIN ke siapa pun untuk menjaga keamanan dana.
- Pilih Menu Transaksi
- Setelah masuk ke menu utama, pilih opsi “Tarik Tunai” untuk mencairkan bantuan sesuai saldo yang tersedia. Jika ingin cek saldo, bisa pilih menu "Cek Saldo".
- Masukkan Nominal Uang yang Ingin Ditarik
- Ketik jumlah uang yang mau dicairkan sesuai saldo Bansos di rekening KKS.
- Ambil Uang dan Kartu KKS
- Setelah transaksi selesai, uang akan keluar dari mesin ATM. Jangan lupa ambil kembali kartu KKS sebelum meninggalkan ATM.