Saat ditanya apakah keberhasilan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dapat membantu mengurangi biaya kuliah, Totok berharap hal itu memungkinkan untuk terjadi.
Namun, ia menekankan bahwa semua upaya harus diarahkan untuk meningkatkan akses pendidikan, termasuk bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Totok mengingatkan bahwa perguruan tinggi bukan lembaga pencari laba. “Perguruan tinggi bertugas mendidik anak-anak bangsa agar cerdas sesuai amanat konstitusi UUD 45. Oleh sebab itu, segala upaya yang dijalankan harus ditujukan pelayanan pendidikan bagi semua,” tegasnya.
Totok menyarankan agar perguruan tinggi tetap fokus pada peran utamanya sebagai institusi pendidikan. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada integritas, transparansi, dan komitmen perguruan tinggi untuk tetap menjunjung nilai-nilai pendidikan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)