Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SHM dan SHGB Pagar Laut Tangerang Ilegal, Menko AHY Dorong Investigasi Penyalahgunaan Wewenang

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |19:51 WIB
SHM dan SHGB Pagar Laut Tangerang Ilegal, Menko AHY Dorong Investigasi Penyalahgunaan Wewenang
SHM dan SHGB Pagar Laut Tangerang Ilegal, Menko AHY Dorong Investigasi Penyalahgunaan Wewenang (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Investigasi

Terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang itu, Menko AHY telah mendorong agar dilakukan investigasi dan hasilnya disampaikan kepada publik.
"Beliau sudah menerima laporan bahwa hal ini sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN," tegasnya,
Setelah itu agar disampaikan kepada publik hasilnya. Menko AHY mendukung penuh Kementerian ATR/BPN dalam hal ini. Jika dugaan penyalahgunaan wewenang itu memang betul terbukti, maka hal tersebut harus diproses secara hukum lebih lanjut.
 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement