JAKARTA - Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja seni Raffi Ahmad memiliki harta kekayaan Rp1,03 triliun. Raffi Ahmad tercatat memiliki utang sebesar Rp136 miliar.
Hal ini berdasarkan data yang dilaporkan Raffi Ahmad dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Oktober 2024.
Meski memiliki utang yang cukup besar, kekayaan yang dimiliki Raffi sangat tinggi. Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id Jumat (31/1/2025), aset terbesar yang dimilikinya berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp737 miliar.
Dia memiliki 45 bidang tanah dan properti yang tersebar di berbagai daerah, diantaranya Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan (Bali), Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
Selain aset properti, seorang presenter ini juga memiliki koleksi kendaraan mewah dengan nilai mencapai Rp55 miliar. Beberapa diantaranya antara lain Rolls-Royce Phantom 2022, Ferrari F8 Spider 2022, Lamborghini Aventador 2013, hingga BMW M 1000 RR 2021. Dalam laporannya terdapat juga motor gede (moge), hingga mobil sport kelas dunia lainnya.
Tidak hanya itu, Raffi juga memiliki surat berharga senilai Rp307 miliar, serta harta bergerak lainnya yang mencapai Rp46 miliar. Di sisi lain, jumlah kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp17 miliar, sementara harta lainnya tercatat sebesar Rp5,3 miliar.
Dengan total aset yang dimilikinya, setelah dikurangi dengan jumlah utang, Raffi Ahmad tetap memiliki kekayaan bersih sebesar Rp1,03 triliun. Jumlah ini menegaskan statusnya sebagai salah satu selebriti dan pengusaha paling sukses di Indonesia.
Sebelum ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024, Raffi telah membangun karier panjang di dunia hiburan. Selain dikenal sebagai presenter, aktor, dan penyanyi dia juga sukses membangun bisnisnya melalui RANS Entertainment. Bisnisnya mencakup berbagai bidang, mulai dari konten digital, pertelevisian, kuliner, hingga olahraga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)