Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Risiko Gagal Bayar Pinjol, Nomor 3 Paling Ngeri!

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |05:05 WIB
5 Risiko Gagal Bayar Pinjol, Nomor 3 Paling Ngeri!
5 Risiko Gagal Bayar Pinjol, Nomor 3 Paling Ngeri! (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
4. Peningkatan Utang

Ketika seorang peminjam tidak melunasi kewajibannya, maka bunga dan denda keterlambatan akan terus meningkat. 

Bunga pada pinjaman online yang legal dapat mencapai 0,8% per hari, dan denda keterlambatan dapat mencapai 100% dari jumlah pokok pinjaman, hal ini menyebabkan total utang semakin membengkak dan sulit untuk dilunasi.

5. Intimidasi dan Ancaman

Peminjaman uang secara ilegal seringkali menggunakan metode penagihan yang agresif dan intimidatif, termasuk ancaman atau pelecehan. 

Meskipun lembaga pinjaman yang legal terikat pada peraturan yang lebih ketat terkait dengan proses penagihan, risiko intimidasi masih dapat terjadi jika berurusan dengan penyedia layanan yang tidak terdaftar.

Secara keseluruhan, penting bagi peminjam untuk memahami risiko-risiko ini sebelum mengambil pinjaman secara online dan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi utang, apabila menghadapi kesulitan dalam pelunasan.

Baca Selengkapnya: Apa yang Terjadi jika Utang Pinjol Tidak Dibayar?

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement