Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Boleh Reset HP saat Galbay Pinjol?

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |09:03 WIB
Apakah Boleh Reset HP saat Galbay Pinjol?
Apakah diperbolehkan mereset HP saat mengalami gagal bayar (galbay) pinjol? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Apakah diperbolehkan mereset HP saat mengalami gagal bayar (galbay) pinjol? Okezone akan membahas penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini. 
Meskipun pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan bagi para pengguna yang ingin memperoleh dana secara instan, layanan ini juga memiliki sejumlah risiko yang harus diperhatikan. Salah satu risiko yang cukup signifikan adalah kemungkinan galbay.

1. Galbay Pinjol

Galbay pinjol umumnya mengacu pada kondisi di mana seseorang tidak mampu membayar atau melunasi utangnya kepada perusahaan pinjol. Ketika hal ini terjadi, pihak yang bersangkutan bisa menghadapi tekanan dari penagih, seperti menerima panggilan telepon berulang kali.
Dalam situasi seperti ini, beberapa pengguna pinjol berusaha mencari cara untuk menghindari penagih. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah mereset HP dengan harapan dapat menghindari panggilan dari pihak penagih. Namun, apakah tindakan ini diperbolehkan?

2. Penagih Tetap Bisa Menghubungi Kontak Darurat

Kontak darurat berfungsi sebagai nomor alternatif yang dapat dihubungi jika debitur tidak dapat dihubungi langsung. Oleh karena itu, meskipun ponsel telah direset, pihak penagih masih memiliki akses untuk menghubungi kontak darurat yang terdaftar saat proses pengajuan pinjaman.
Pengalaman beberapa pengguna pinjol yang mengalami galbay, sebagaimana dibagikan di media sosial, menunjukkan bahwa melakukan reset HP mungkin memberikan sedikit jeda dari gangguan penagih, tetapi sifatnya hanya sementara. 
Selain fakta bahwa utang tetap tercatat, penagih juga akan terus berupaya mencari keberadaan debitur, baik dengan menghubungi kontak darurat maupun mendatangi alamat rumahnya.

Baca Selengkapnya: Bolehkah Reset HP saat Sedang Galbay Pinjol?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement