Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Poin RUU BUMN yang Akan Disahkan: Danantara hingga Karyawan Perempuan Jadi Direksi-Komisaris

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Minggu, 02 Februari 2025 |14:39 WIB
12 Poin RUU BUMN yang Akan Disahkan: Danantara hingga Karyawan Perempuan Jadi Direksi-Komisaris
RUU BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna mendatang.


Kesepakatan diambil dalam rapat Panja RUU BUMN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan pada Sabtu 1 Februari 2025.


Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang dibacakan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Eko Hendro Purnomo dikuitip Minggu (2/2/2025):


1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal;


2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini;

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement