PT Timah turut meminta maaf kepada pihak yang merasa terganggu akibat unggahan tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh fasilitas dan layanan kesehatan bagi karyawan tetap mengikuti aturan BPJS Kesehatan yang berlaku tanpa perbedaan.
"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis PT Timah dalam pernyataan resminya.
Selain itu, PT Timah menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan menegakkan aturan internal terhadap pegawai yang bersangkutan.
Perusahaan juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan internalisasi etika bermedia sosial bagi seluruh karyawan agar kejadian serupa tidak terulang.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.