Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Danantara Resmi Didirikan, Erick Thohir: Kelola BUMN hingga Dividen demi Target Ekonomi 8%

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |11:25 WIB
Danantara Resmi Didirikan, Erick Thohir: Kelola BUMN hingga Dividen demi Target Ekonomi 8%
Danantara Resmi Didirikan, Erick Thohir: Kelola BUMN hingga Dividen demi Target Ekonomi 8% (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Tujuan Pembentukan Danantara

Adapun pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas tahun 2045 Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

"Untuk itu, berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah kami sampaikan di atas pemerintah mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara," kata dia.

Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang telah dilakukan untuk dapat senantiasa mengawasi persaingan BUMN.

3. RUU BUMN Disahkan Jadi UU

Beberapa pokok materi penting dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, antara lain:

- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi.

- Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Pengaturan tentang sumber daya manusia BUMN untuk memberi peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat sesuai aturan pekerja perempuan diberi peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi Dewan Komisaris atau jabatan strategis lain di BUMN dan penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi.

"Beberapa pengaturan tersebut dan pengaturan-pengaturan lainnya di dalam Perubahan ketiga RUU BUMN ini diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia saat ini," ungkap Erick.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement