Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

370 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan, Bahlil: Jual Harganya Mahal Disanksi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |13:11 WIB
370 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan, Bahlil: Jual Harganya Mahal Disanksi
370 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan, Bahlil: Jual Harganya Mahal Disanksi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ada sekira 370 ribu pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) yang akan dijadikan sub pangkalan. Hal ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar LPG 3 kg bisa kembali dijual di tingkat pengecer namun harus menjadi sub pangkalan.

“Ini semuanya kita angkat sebagai sub pangkalan. Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub pangkalan, sambil kita lihat ke depan,” kata Bahlil kepada di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

1. Harga Gas LPG 3 Kg di Tingkat Sub Pangkalan

Bahlil menegaskan sub pangkalan yang menjual LPG 3 kg dengan harga di atas ketentuan akan dikenakan sanksi.

“Andaikan pun ada sub pangkalan yang mungkin tidak mengikuti, contoh jual harganya mahal, ya enggak boleh dong, harus dikasih sanksi. Jangan harga dibuat mau-maunya, enggak boleh,” ujar dia.

Bahlil menjelaskan, seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat pengecer berkisar Rp15.000 hingga Rp16.000. Akan tetapi, dia menerima informasi harga di kalangan masyarakat mencapai Rp25.000.

“Laporan yang masuk bahwa ada LPG 3 kg yang dijual di masyarakat sampai dengan Rp25.000. Artinya, kalau Rp25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar tidak tepat sasaran, lalu kemudian kita tata agar belinya di pangkalan,” jelas Bahlil.

2. Arahan Istana soal Pengecer Jadi Sub Pangkalan

Istana mengimbau kepada para pengecer untuk mendaftar melalui aplikasi sebagai sub pangkalan resmi. Hal itu menyusul telah dikeluarkannya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar para pengecer dapat menjual kembali gas LPG 3 kg.

"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi dalam keterangannya.

Pertamina, kata Hasan, akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," jelasnya.

 

3. Prabowo Beri Instruksi LPG 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam rangka penjualan gas LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat disinggung polemik kelangkaan gas LPG belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden ihwal hal tersebut pada Senin (3/2) tadi malam.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.

Di sisi lain, kata dia, para pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga, dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat 

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement