JAKARTA - Masalah gagal bayar pinjaman online semakin marak terjadi di Indonesia. Banyak pengguna yang kesulitan melunasi cicilan tepat waktu, sehingga harus menghadapi kejaran debt collector (DC) yang terus menagih utang.
Dalam kondisi terdesak, beberapa orang mencari cara untuk menghindari penagihan, seperti mereset HP, mengganti nomor telepon, atau menghapus aplikasi pinjol dari perangkat mereka.
Lalu, apakah metode tersebut benar-benar efektif untuk lepas dari kejaran debt collector? Apakah hanya dengan mengganti perangkat atau nomor HP, seseorang bisa terbebas dari tanggung jawab membayar utang? Berikut ulasannya.
Banyak pengguna pinjol yang menghindari penagihan dengan mereset atau mengganti HP. Namun, rupanya cara ini ternyata tidak bisa menghapus utang yang belum terbayar. Debt collector tetap memiliki berbagai cara untuk melacak dan menagih pembayaran dari nasabah yang mengalami gagal bayar.
Meskipun aplikasi pinjol dihapus atau perangkat diganti, pihak pinjol tetap menyimpan data pribadi nasabah. Mereka dapat mengakses informasi yang telah didaftarkan sebelumnya, termasuk riwayat pinjaman dan kontak darurat yang dicantumkan saat pengajuan.
Debt collector juga dapat menghubungi kontak darurat yang telah terdaftar, seperti keluarga, kerabat, atau teman, jika nomor utama sudah tidak aktif. Dalam beberapa kasus, mereka bisa mendatangi alamat tempat tinggal peminjam yang gagal bayar.
Beberapa netizen di media sosial mengaku bahwa mereset HP bisa mengurangi gangguan sementara. Namun, debt collector tetap memiliki berbagai cara untuk menagih utang, termasuk mendatangi alamat nasabah.
Namun pada akhirnya, reset atau ganti HP bukanlah solusi untuk lolos dari tagihan pinjaman online. Jalan terbaik adalah mencari cara melunasi utang atau bernegosiasi dengan pihak pinjol.
Baca Selengkapnya: Apakah Boleh Reset dan Ganti HP saat Sedang Galbay Pinjol?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)