JAKARTA - Apakah boleh reset dan ganti HP saat sedang galbay pinjol? Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan masyarakat Indonesia.
Pinjol atau pinjaman online di era seperti sekarang ini jadi solusi cepat bagi seseorang yang menginginkan dana cepat. Syarat yang ditawarkan pun cukup mudah, yakni foto KTP dan foto selfie atau swafoto.
Meski begitu, banyak pengguna pinjol yang tidak mampu membayar tagihan di pertengahan tenor. Jika gagal bayar atau galbay, siap-siaplah untuk diteror oleh debt collector dari perusahaan pinjol yang nasabah ajukan.
Berbagai cara pun dilakukan untuk menghilangkan jejak dari debt collector, salah satunya me-reset dan ganti HP. Apakah cara ini memang benar-benar efektif? Simak yuk ulasannya.
Pada nyatanya, pengguna atau nasabah pinjol boleh melakukan apapun terhadap HP atau handphone yang dimilikinya. Termasuk melakukan reset ulang ke setelah pabrik atau bahkan ganti HP.
Nyatanya, cara ini tidak dapat membuat nasabah lepas dari tanggungan pinjol yang belum terbayar. Mereka tetap akan ditagih meski nasabah me-reset atau mengganti HP.
Penagih atau debt collector nantinya akan melakukan banyak cara untuk bisa menagih tunggakan pinjol nasabah. Termasuk menelepon nomor darurat yang telah terdaftar saat mengajukan pinjol, seperti nomor HP keluarga, teman, atau bahkan pasangan.
Menurut beberapa pengalaman netizen di media sosial, mereset HP nyatanya cukup membantu keluar dari kejaran debt collector. Akan tetapi, keuntungan tersebut hanya berlaku sementara. Debt collector akan terus menagih, bahkan mereka bisa mendatangi rumah nasabah yang gagal bayar.
Kesimpulannya, melakukan reset dan ganti HP tidak akan menyelesaikan masalah nasabah yang ingin keluar dari kejaran tagihan debt collector perusahaan pinjol.
Demikian ulasan mengenai apakah boleh reset dan ganti HP saat sedang galbay pinjol?
(Taufik Fajar)