JAKARTA - Masyarakat masih tertarik pada Pinjaman Online (pinjol) karena dianggap mudah bagi para debitur yang ingin mendapatkan uang secara cepat. Namun, tak dapat dipungkiri, saat meminjam ke pinjol akan ada kemungkinan resiko yang dapat terjadi, yaitu gagal bayar (galbay).
Galbay pinjol adalah kondisi seorang debitur tidak dapat melunasi utang saat sudah jatuh tempo. Jika sudah seperti ini, pihak pinjol akan terus menagih utang kepada debitur melalui panggilan telepon atau bahkan datang langsung ke alamat debitur secara berulang kali.
Tak sedikit debitur yang menghindar atau bahkan melarikan diri dari tagihan pihak pinjol. Salah satu cara yang dilakukan, seperti mereset HP agar pihak pinjol tidak dapat melakukan panggilan lagi. Namun, bolehkan reset HP saat galbay pinjol? Simak penjelasan berikut.
Meski debitur tidak dapat dihubungi, pihak pinjol akan menghubungi kontak darurat sebagai alternatif. Dengan demikian, meskipun debitur telah mereset HP untuk menghindari panggilan pihak pinjol, pihak pinjol tetap bisa menghubungi kontak darurat yang telah didaftarkan saat pengajuan pinjaman.