Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warung dan Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg

Nabillah Syidah , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |07:06 WIB
Warung dan Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg
Warung dan Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan kembali para pengecer menjual gas LPG 3 kg. Langkah ini diambil setelah masyarakat mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan gas tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat membahas isu kelangkaan gas LPG yang sedang menjadi sorotan. Dasco mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Presiden mengenai hal tersebut.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, Dasco menjelaskan bahwa pengecer akan diubah statusnya menjadi sub-pangkalan, yang mana harga gas akan diatur untuk memastikan harga di pasaran tetap terjangkau. Meskipun pengecer kembali berjualan, ESDM akan menyesuaikan aturan secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi dan kestabilan harga.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," lanjutnya.

Baca selengkapnya: Breaking News: Prabowo Instruksikan Pengecer Kembali Jual Gas LPG 3 Kg!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement