Adapun komponen THR terdiri atas gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan.
Dengan belum adanya pernyataan resmi mengenai perubahan skema gaji ke-13 dan THR, ASN diharapkan tetap menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Keuangan, mengenai kebijakan pencairan tahun 2025.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.