JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj meminta ekosistem halal di Indonesia menjadi panglima ekonomi dunia. Untuk mencapai hal itu, pemerintah dinilai perlu mengambil berbagai inisiatif.
Misalnya, Said Aqil memandang bahwa penyelenggara negara perlu merombak dan merevisi regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal.
Lalu, menolak monopoli pengelolaan sertifikasi halal, termasuk menolak monopoli fatwa halal atau penetapan kehalalan produk yang dilakukan organisasi tertentu.
“Mendesak penyelenggara negara untuk segera mencabut kewenangan monopoli fatwa halal atau monopoli penetapan kehalalan produk,” ujar Said Aqil saat rapat kerja LPOI dan FGD masa depan investasi, industri, dan ekosistem halal di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Untuk maksud tersebut, lanjut dia, perlu dilakukan judicial review terhadap Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.