Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Cara Mudah dan Cepat Blokir KTP yang Disalahgunakan oleh Pinjol Ilegal

Wikku D Nugroho , Jurnalis-Sabtu, 08 Februari 2025 |17:05 WIB
7 Cara Mudah dan Cepat Blokir KTP yang Disalahgunakan oleh Pinjol Ilegal
7 Cara Mudah dan Cepat Blokir KTP yang Disalahgunakan oleh Pinjol Ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara mudah dan cepat blokir KTP yang disalahgunakan oleh pinjol ilegal. Perhatikan langkah-langkah berikut agar terhindar dari kerugian materi akibat dari pinjaman online yang tidak sah. 
Beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan data pribadi untuk digunakan pinjaman online marak terjadi. Hal ini tentu berpotensi membahayakan karena dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 
Jika kamu mengalami situasi tersebut, ada baiknya untuk mengetahui cara mudah dan cepat blokir KTP yang disalahgunakan oleh pinjol ilegal. Berikut langkah-langkah antisipasinya:

1. Blokir KTP di Dukcapil

Cara cepat memblokir KTP, kamu dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP. 
Sesampainya di kantor Dukcapil, mintalah kepada petugas agar KTP tersebut diblokir. 

2. Hubungi Pinjol yang Terlibat

Selain itu, kamu bisa menghubungi perusahaan pinjaman online atau pinjol terkait. Lalu, beritahukan kepada mereka mengenai adanya penyalahgunaan identitas KTP. 

3. Buat Surat Pernyataan

Kamu bisa menulis surat pernyataan yang menyatakan jika KTP kamu telah disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.

4. Pantau Aktivitas Keuangan Anda

Selain itu, kamu bisa memeriksa secara rutin aktivitas keuanganmu, seperti rekening bank dan laporan kredit. Hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan. 

5. Laporkan ke Polisi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement