JAKARTA - Cara mudah dan cepat blokir KTP yang disalahgunakan oleh pinjol ilegal. Perhatikan langkah-langkah berikut agar terhindar dari kerugian materi akibat dari pinjaman online yang tidak sah.
Beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan data pribadi untuk digunakan pinjaman online marak terjadi. Hal ini tentu berpotensi membahayakan karena dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika kamu mengalami situasi tersebut, ada baiknya untuk mengetahui cara mudah dan cepat blokir KTP yang disalahgunakan oleh pinjol ilegal. Berikut langkah-langkah antisipasinya:
Cara cepat memblokir KTP, kamu dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP.
Sesampainya di kantor Dukcapil, mintalah kepada petugas agar KTP tersebut diblokir.
Selain itu, kamu bisa menghubungi perusahaan pinjaman online atau pinjol terkait. Lalu, beritahukan kepada mereka mengenai adanya penyalahgunaan identitas KTP.
Kamu bisa menulis surat pernyataan yang menyatakan jika KTP kamu telah disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.
Selain itu, kamu bisa memeriksa secara rutin aktivitas keuanganmu, seperti rekening bank dan laporan kredit. Hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan.