"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," ujarnya saat dihubungi Okezone.com
Oleh karena itu, sambil menunggu realisasi pencairan gaji ke-13 dan THR Lebaran. Nantinya para ASN dapat mengecek dan memastikan THR dan gaji ke-13 sudah cair atau belu,
Berikut cara cek THR dan Gaji ke-13:
1. Melalui aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN:
* Login menggunakan akun resmi.
* Periksa informasi terkait rincian gaji yang akan diterima.