Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Blokir KTP Jadi Korban Pinjol Ilegal

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |07:13 WIB
Cara Blokir KTP Jadi Korban Pinjol Ilegal
Begini cara jitu memblokir KTP yang disalahgunakan oleh pinjol ilegal. (Foto; Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Begini cara jitu memblokir KTP yang disalahgunakan oleh pinjol ilegal. Tidak sedikit korban yang mengalami kerugian akibat ulah pinjol yang tidak sah. 

Langkah-langkah berikut penting untuk di perhatikan agar terhindar dari kerugian materi yang lebih besar.  Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan data pribadi untuk menggunakan pinjaman online telah menjadi luas. Hal ini tentu sangat berbahaya, karena pihak -pihak yang tidak bertanggung jawab bisa saja menggunakannya untuk tindakan hal yang merugikan.

Jika mengalami situasi seperti itu, lebih baik menemukan umpan sederhana dan cepat untuk memblokir KTP yang disalahgunakan oleh pinjaman online ilegal. Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan: 

1. Jangan Membayar Pinjaman

Jangan membayar cicilan pinjaman jika anda tidak pernah mengajukan pinjaman ke pinjol. Karena korban penyalahgunaan identitas sudah dipastikan tidak mengajukan pinjaman kepada pinjol yang bersangkutan.  

2. Lapor ke OJK

Anda dapat melaporkan situasi penyalahgunaan data pribadi anda kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resmi, call center di nomor 157 atau email resmi [email protected].

3. Laporkan ke Polisi

Setelah itu, anda bisa segera membuat laporan resmi dengan bukti-bukti kuat yang anda miliki seperti notifikasi peminjaman yang tidak sah kepada kantor polisi terdekat terkait dengan penyalahgunaan identitas KTP.  

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement