Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyebab Jam Kerja PNS Hanya 3 Hari ke Kantor

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |13:25 WIB
Penyebab Jam Kerja PNS Hanya 3 Hari ke Kantor
Penyebab Jam Kerja PNS Hanya 3 Hari ke Kantor (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Penyebab Jam Kerja PNS Hanya 3 Hari ke Kantor

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa kebijakan teknis dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dirancang agar memudahkan pegawai dalam beradaptasi dengan dinamika birokrasi yang terus berkembang.
Salah satu prioritas utama dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah menyelesaikan berbagai permasalahan yang dapat memengaruhi kinerja dan kesejahteraan pegawai. Berbagai aspek seperti hukum, kesejahteraan, dan pengembangan karier menjadi perhatian utama dalam memastikan ASN dapat bekerja secara optimal serta mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai.
Dari segi aspek hukum, pemerintah berupaya menciptakan regulasi yang lebih jelas dan adil bagi ASN agar mereka dapat bekerja dengan aman tanpa kekhawatiran terkait masalah hukum. Ini mencakup perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugasnya, penyelesaian sengketa yang lebih cepat, serta regulasi yang lebih transparan dalam pengelolaan kepegawaian.
Dalam hal kesejahteraan pegawai, pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi ASN. Oleh karena itu, berbagai kebijakan telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk pemberian tunjangan yang lebih baik, fasilitas kesehatan yang memadai, serta program dukungan mental dan emosional.
Pengembangan karier pegawai juga menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan ASN. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap ASN memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka sesuai dengan kebutuhan zaman.
BKN juga menekankan pentingnya jalur karier fungsional yang lebih fleksibel, kemudahan akses bagi ASN untuk melanjutkan pendidikan, serta penyederhanaan administrasi kepegawaian guna meningkatkan efisiensi kerja.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement