Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyebab Jam Kerja PNS Hanya 3 Hari ke Kantor

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |13:25 WIB
Penyebab Jam Kerja PNS Hanya 3 Hari ke Kantor
Penyebab Jam Kerja PNS Hanya 3 Hari ke Kantor (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyebab jam kerja PNS hanya 3 hari ke kantor, berikut penjelasannya. Pemerintah memberlakukan regulasi baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
PNS kerja di kantor 3 hari merupakan kebijakan yang diambil BKN. Nantinya para PNS akan berkerja ke kantor selama 3 hari dan Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari. Hal ini merupakan kebijakan yang akan dijalankan Badan Kepegawaian Negara (BKN) imbas efisiensi anggaran.
BKN telah menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan demi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

1. Kebijakan Baru

Kebijakan baru mengenai sistem kerja PNS meliputi:

-          Penghapusan sistem jam kerja fleksibel.
-          Penerapan pola kerja yang lebih efisien, dengan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari.
-          Pengawasan kinerja pegawai melalui sistem pelaporan yang terukur dan transparan.
-          Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.
-          Mengoptimalkan koordinasi melalui platform digital guna meningkatkan responsivitas.
-          Penerapan langkah-langkah penghematan energi, termasuk efisiensi penggunaan listrik.
-          Penyesuaian seragam kerja dengan fokus pada kenyamanan pegawai.
-          Pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
-          Meningkatkan kolaborasi dengan donor, mitra, serta pihak ketiga dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
-          Kantor regional bertanggung jawab memastikan penyelesaian konsultasi kepegawaian di masing-masing wilayah kerja.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement