Perkiraan jumlah nilai buyback 2025 sebesar-besarnya Rp3 triliun yang berasal dari kas internal perseroan sesuai peraturan yang berlaku. Perkiraan nilai buyback belum termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,22 persen dari perkiraan nilai buyback.
Berdasarkan sumber dana yang digunakan, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesar- besarnya sejumlah perkiraan nilai buyback ditambah Perkiraan biaya buyback. Pelaksanaan buyback 2025 tidak menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.
(Dani Jumadil Akhir)