Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Adu Harta Kekayaan Pengacara Razman Nasution dengan Otto Hasibuan 

Iqbal Widiarko , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |00:30 WIB
Adu Harta Kekayaan Pengacara Razman Nasution dengan Otto Hasibuan 
Harta kekayaan Razman (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Adu harta kekayaan pengacara Otto Hasibuan dengan Razman Nasution menarik diketahui. Sosok Otto dikenal luas masyarakat kala menjadi pengacara sejak 2016 saat menangani kasus Jessica Kumala Wongso saat saat didakwa melakukan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Sementara, Razman kerap menangani kasus-kasus besar, seperti menjadi pengacara bagi warga Kalijodo dan kuasa hukum Daeng Azis, seorang penguasa Kalijodo, saat terjadi penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (11/2/2025), Okezone telah merangkum adu harta kekayaan pengacara Otto Hasibuan dengan Razman Nasution, sebagai berikut.

1. Harta Kekayaan Razman Nasution


Razman lahir 8 September 1970 di Kabupaten Mandailing Natal. Razman diketahui memiliki 13 unit rumah dan sebuah kebun seluas 2.500 hektar yang bernilai sangat tinggi. Kekayaan ini semakin memperlihatkan keberhasilannya sebagai pengacara sukses yang sudah lama berkiprah di dunia hukum Indonesia.

Keberhasilan finansial Razman juga tercermin dalam nilai kontrak yang pernah terungkap, seperti saat ia menjadi kuasa hukum dr. Richard Lee. Berdasarkan informasi dari penasihat hukum Razman, Rihat Hutabarat, kontrak yang disepakati antara Razman dan dr. Richard Lee mencapai Rp50 juta per bulan selama 10 tahun, belum termasuk biaya tambahan untuk setiap pertemuan atau konsultasi.

Untuk sesi dalam kota, biaya yang dikenakan adalah Rp15 juta, sedangkan untuk luar kota bisa mencapai Rp30 juta per sesi. Ini menunjukkan tingginya permintaan dan tarif yang dikenakan oleh Razman sebagai seorang pengacara yang memiliki reputasi besar. Namun, keberhasilan Razman Arif Nasution tidak hanya terletak pada profesinya sebagai pengacara.
Rekam jejaknya yang panjang di dunia hukum juga mencakup berbagai peran penting yang pernah ia jalani. Sebagai contoh, ia pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

 

Kiprahnya di dunia hukum dan keterlibatannya dalam berbagai kasus besar telah mengukuhkan dirinya sebagai salah satu pengacara terkenal di Indonesia. Di luar dunia hukum, Razman Arif Nasution juga aktif di dunia politik.

Ia pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar pada periode 1999-2004 dan kemudian bergabung dengan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), di mana ia kembali menjabat sebagai anggota DPRD pada periode 2004-2009.

Selain itu, sebelum terjun ke dunia politik, Razman juga sempat menjadi wartawan untuk harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada periode 1992 hingga 1998. Ini menunjukkan bahwa perjalanan karir Razman sangat beragam, mencakup dunia media, hukum, dan politik, yang semuanya membentuk dirinya menjadi sosok yang berpengaruh.

2. Harta Kekayaan Otto Hasibuan


Sementara, Otto lahir 5 Mei 1955 di Kota Pematang Siantar. Otto Hasibuan memiliki 27 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang terletak di berbagai kota di Indonesia, bahkan ada yang terletak di luar negeri, diantaranya 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur, 6 bidang tanah di Bogor.

Ada pula 1 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara, 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, 3 bidang tanah dan bangunan di Pematang Siantar, 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 1 bidang tanah di Bekasi, 1 bidang tanah di Medan, 3 bidang tanah di Toba, dan 1 bangunan di Australia.

Dengan total harta yang dimiliki di bidang tanah dan bangunan senilai Rp519.520.000.000 atau Rp5,19.520 miliar. Memiliki 2 alat transportasi dan mesin hasil sendiri, 1 mobil lexus LX 570 /T tahun 2011 dan mobil jaguar XJ-L5.0 S/C V8 A/T tahun 2011, senilai Rp1.900.000.000 atau Rp1.9 miliar.

Harta bergerak lainnya sebesar Rp23.255.000.000 atau Rp23.255 miliar. Surat berharga senilai Rp617.101.000.000 atau Rp617.101 miliar. Surat berharga ini adalah harta terbanyak yang dimiliki oleh Otto Hasibuan.

Kas dan setara kas yang dimiliki Rp198.408.961.198 atau Rp198.4 miliar. Harta lainnya yang dimiliki oleh Otto Hasibuan sebesar Rp166.128.629.908 atau Rp166.1 miliar. Dengan total harta yang dimiliki oleh Otto yaitu senilai Rp1.526.313.591.106 atau Rp1,5 triliun tanpa memiliki hutang berdasarkan LHKPN.

Itulah informasi terkait adu harta kekayaan pengacara Otto Hasibuan dengan Razman Nasution yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement